Masih Tertidur Pulas, Pelaku Pencurian di Kakaskasen Dua Ditangkap Polisi

    Masih Tertidur Pulas, Pelaku Pencurian di Kakaskasen Dua Ditangkap Polisi
    Pelaku Pencurian

    TOMOHON - Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil mengungkap kasus pencurian di rumah Ferry Theodorus Pondaag (48), warga Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, yang terjadi pada Minggu (16/05/2021) dini hari.

    Pelakunya, JP (18), warga Kelurahan Kakaskasen Satu, yang masih ada hubungan kekeluargaan dengan korban, diamankan pada Sabtu (22/05) dini hari, di rumah salah seorang temannya, di wilayah kelurahan setempat.

    Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan korban di Polres Tomohon, yang dilaporkan dua hari usai kejadian. Tim Totosik merespons laporan tersebut dengan melakukan pengejaran. Pelaku diketahui sering berpindah lokasi persembunyian. 

    Sementara itu kejadiannya, pelaku masuk rumah korban lalu mengambil kunci sepeda motor yang berada di atas meja ruang tamu, dan juga satu buah hand phone Samsung A2 warna hitam yang sedang di-charge.

    Selanjutnya, pelaku menyalakan sepeda motor Suzuki Skydrive DB 3828 MP warna putih yang terparkir di samping rumah korban. 

    Setelah itu pelaku bersembunyi di rumah temannya di Kakaskasen Satu. Pagi harinya, pelaku melarikan diri ke Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa.

    Kemudian pada Jum’at (21/05) pagi, pelaku kembali ke Tomohon dan menginap di rumah temannya tersebut, hingga ditangkap petugas pada Sabtu dini hari, saat tertidur pulas.

    Informasi diperoleh menyebutkan, ternyata awal Mei lalu pelaku juga melakukan pencurian di TKP yang sama. Saat itu pelaku mencuri satu buah hand phone Realmi warna biru dan satu pucuk senapan angin.

    Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor dan hand phone Samsung A2 warna hitam milik korban. 

    Sepeda motor didapati di area perkebunan Walian. Kemudian hand phone Samsung A2 disita dari seorang pria yang sempat membelinya dengan harga Rp250 ribu.

    Sedangkan hand phone Realmi warna biru, dicuri oleh teman pelaku yang identitasnya sudah diketahui. Dan untuk senapan angin, telah dijual pelaku melalui media sosial, yang identitas pembelinya juga sudah dikantongi petugas.

    Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. 

    “Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini masih dikembangkan guna mencari barang bukti maupun pelaku lainnya, ” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(***/Steven)

    Tomohon
    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    Jabat Bunda PAUD, Ny. Rita: Siap Upayakan...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungi GOR Bright Electric Mapanget, Kapolda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Narsum Rakor Bawaslu, Kapolres Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilukada Dengan Damai
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Ikuti Kami