MANADO - Timsus Tarsius Polres Bitung mengamankan komplotan pencuri ayam Bangkok yang beraksi di rumah seorang warga perumahan di Manembo-nembo Atas, Matuari, Senin (24/05/2021) dini hari.
Komplotan tersebut terdiri dari lima pelaku pria. Masing-masing berinisial PST (25) warga Manembo-nembo Bawah, RL (22) warga Manembo-nembo Tengah, RJD (19) warga Madidir Ure, kemudian AT (18) dan KS (15) warga Manembo-nembo Atas.
Awalnya sekitar pukul 03.30 WITA, Timsus Tarsius mendapat informasi dari warga kompleks perumahan, bahwa mereka mengamankan satu pelaku pencurian ayam. Tim pun bergegas mendatangi TKP.
Korban menerangkan kepada tim, pelakunya lima orang dan yang empat orang melarikan diri sambil membawa lima ekor ayam hasil curian.
Selanjutnya tim menginterogasi pelaku yang diamankan warga tersebut, dan berhasil mengantongi identitas keempat pelaku yang melarikan diri.
Dalam pengejaran, tim berhasil mengamankan keempat pelaku lainnya di tempat persembunyian mereka, di sebuah kompleks perumahan di Bitung.
Tim lalu melakukan penggeledahan dan mendapati lima ekor ayam milik korban. Di tempat yang sama, tim juga mendapati beberapa senjata tajam, terdiri dari tiga anak panah wayer beserta pelontar, pisau badik, dan parang yang mereka gunakan saat beraksi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut, ” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(***/Steven)