Minahasa Utara-Terbitnya Surat Keputusan DPP Partai Hanura tentang Pemberhentian Jakson Kumaat sebagai Ketua DPD Partai Hanura Propinsi Sulawesi Utara nomor :749/B.2/DPP-Hanura/IX/2020 disambut sukacita oleh pengurus Partai Hanura Minahasa Utara, Judhi Lasut.
Kepada wartawan, Lasut menegaskan apa yang diputuskan oleh DPP Hanura memberhentikan Jakson Kumaat sebagai Ketua DPD Partai Hanura Sulut dan mengangkat Benny Rhamdani sebagai Plt. Ketua DPD Partai Hanura Sulut sudah tepat, Sabtu(19/09/2020).
"Atas nama DPC Partai Hanura Minut, kami menyambut dengan sukacita atas keputusan DPP Partai Hanura yang telah mempercayakan Pak Benny Rhamdani yang adalah Waketum DPP partai Hanura untuk menjadi Plt. Ketua DPD Partai Hanura Sulawesi Utara, " ucap Judhy Lasut.
Dengan dipercayakannya Benny Rhamdani sebagai Plt.Partai Hanura Sulawesi Utara menurut Judhy dapat mengembalikan kejayaan Partai Hanura Sulawesi Utara kedepannya.
"Semoga dengan di tunjuknya Benny Rhamdani dapat membawa dan mengangkat kejayaan partai Hanura di Sulawesi Utara dan dapat mengembalikan marwah partai serta kepercayan para kader yang ada untuk kembali siap berjuang membangun partai Hanura menuju 2024, from zero to hero, untuk itu kami berharap abang kami, bang Benny Rhamdani dapat membangun fondasi yang kuat saat ini sehingga kedepan partai Hanura akan berjaya, dan saya yakin dengan pengalaman politik serta kemampuan seorang Benny Rhamdani, Partai Hanura Sulawesi Utara akan kembali disegani di kancah politik di Sulawesi Utara, " ucap Judhy Lasut.
"Atas nama DPC Partai Hanura Minut dan teman-teman yang ada di Pac serta ranting-ranting, kami sangat bersuka cita dan menyambut gembira atas ditunjuknya Benny Rhamdani sbg PLT Hanura Sulut oleh Ketua umum Oesman Sapta dan Sekjen Partai Hanura, " ucap Lasut.(Steven)