BITUNG - Mencuatnya Kasus Dana Operasional Sekolah (BOS) yang saat ini dalam penanganan Kejaksaan Negeri Bitung, ini semakin hangat di beritakan di Sosmed.
Dugaan adanya penyalahgunaan Dana Bos tahun 2020 lalu ini, Sejumlah Kepala Sekolah baik dari tingkat SD dan SMP sudah dipanggil dan diperiksa, Kejari Bitung.
Kasus yang di duga ikut melibatkan Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Bitung Melinda Salindeho hingga saat ini sudah masuk pada tahap penyidikan.
Kajari Bitung, Frengky Son SH. MH saat dikonfirmasi, Via Whatsup membenarkan hal itu, kasus penyalah gunaan dana BOS ini sudah tahap penyidikan, menurutnya ada 11 Kepsek dan Kabid Dinas Pendidikan sudah dipanggil dan diperiksa.
" Ini sudah tahap penyidikan, ada 11 Kepala Sekolah dan Kabid di Dinas pendidikan yang di panggil dan diperiksa, " kata Kajari, Senin (21/03/2021).
Sementara itu Melinda Salindeho saat di tanya soal kasus yang ikut melibatkan namanya ini pada media menjelaskan Via Telpon Selulernya, penyebab penyalahgunaan BOS itu disebabkan karena adanya sejumlah Kepala sekolah menggadaikan buku BOS ke rentenir, sebelum adanya pencairan Bos, dan hingga karena itu saat penerimaan Dana Bos jumlah tidak sesui, karena terpotong oleh pinjaman yang harus dibayarkan ke Rentenir. Nah itulah persoalannya.
" Itu kan bunga tinggi, ditambah lagi pokok pinjaman yang harus dibayarkan, " ujar Melinda dengan tak menampik dimana kasus ini sementara dalam penanganan Kejari, serta diapun sudah diperiksa.
“ Saya sudah dua kali diperiksa, dan pertanyaannya hanya sebatas fungsi dan tugas saya sebagai Sekertaris Dinas, ” ungkapnya
(Abdul)