Dugaan Korupsi PT ASABRI, Jampidsus Periksa 2 ( Dua ) Orang Sebagai Saksi

    Dugaan Korupsi PT ASABRI, Jampidsus Periksa 2 ( Dua ) Orang Sebagai Saksi
    Kapus Penkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH

    JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI, Senin (26/04/2021).

    Saksi yang diperiksa antara lain:

    1. FG selaku Nominee Tersangka HH;
    2. MM selaku Karyawan Swasta.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI. 

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.(***/Steven)

    Jakarta
    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    Gara-gara Palak Warga, 2 (Dua) Orang Warga...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Dugaan Korupsi, Deputi Direktur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Narsum Rakor Bawaslu, Kapolres Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilukada Dengan Damai
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Ikuti Kami