BITUNG - Diduga ada sejumlah aset Pemerintah kota (Pemkot) yang di beli dan dimiliki sejak tahun 1986 saat ini beralih menjadi milik pribadi seperti Lahan Stadion Duasudara, Gedung Leoni di Kecamatan Girian dan Gedung TP PKK di Kec Madidir yang kesemuanya adalah aset Pemkot Bitung beralih fungsi menjadi aset Pribadi.
Ramoy Markus Luntungan mengungkapkan hal itu, Dimana menurutnya dalam proses pembayaran aset tersebut dia ikut terlibat langsung karena saat itu dia menjabat sebagai Camat Bitung Tengah.
Lanjut dikatakannya, Lahan Stadion Duasudara yang saat ini kasusnya ditangani Kejaksaan Tinggi Sulut karena dibayar kembali oleh Pemkot Bitung, menurut Mantan Bupati Minsel ini, lahan itu sudah lunas dibayar, saat itu Bitung masih berstatus kota Administratif (Kotif) Bitung.
" Lahan Itu sudah dibayar dan lunas dari tahun 1987, kebetulan pengadaan dan pelunasannya saya ikut terlibat , " kata Reymon, Minggu (04/04/2021).
Selain, lahan Stadion Duasudara kata mantan Bupati Minsel ini, ada juga aset pemkot yang lain yang beralih fungsi seperti, gedung Leoni di Kecamatan Girian dan Gedung TP PKK di Kecamatan Madidir. Namun ketiga aset itu tiba-tiba “disulap” menjadi milik dan sudah memiliki sertipikat atas nama pribadi, padahal sejak tahun 1987 telah dibeli Pemkot Bitung.
“Saat lahan Stadion Duasudara kembali dibayar, saya bertanya-tanya, apakah Pemkot tidak tahu atau pura-pura tidak tahu jika itu adalah aset Pemda?, ” imbuhnya.
Proses pembangunan Lahan Duasudara sentil mantan Camat Bitung Tengah ini, Kronologis pengadaanya itu juga diberangi dengan pengadaan aset lainnya. Dimana dalam Pembangunannya, itu ditunjang dengan program ABRI Masuk Desa (AMD) tahun 1986/1987. Yaitu fokus pembuatan jalan sekitar 1 Km dari jalan raya Manembo-nembo menuju stadion, dalam pekerjaannya itu di back up para Lurah dan masyarakat ikut kerja bakti mengangkat material secara gotong royong.
“Data pembangunan jalan ke stadion pasti file dan data-datanya ada di Korem, ” tukasnya
Pembayaran lahan tanah Stadion Duasudara sekitar tiga hektar, berkelanjutan setelah pembayaran serta pembangunan lahan Terminal Mapalus Wangurer (kini Rumah Dinas Wakil Wali Kota) sekitar satu hektar yang juga dilakukan dengan cara gotong royong masyarakat.
pDan untuk Pematangan lahan Stadion ungkap Ramoy itu menggunakan buldozer dari PU Minahasa lewat pengusaha dari Tondano, Berty Maramis serta alat berat dari pengusaha Kota Bitung, Almarhum Fenny Wurangian, Piet Luntungan dan Poiki. kerjanya berbukan-bulan
“ Kerjanya berbulan-bulan, Kebetulan salah satu operator alat beratnya saya kenal baik hingga saya gunakan di beberapa proyek di Minsel saat menjabat Bupati, ” ujarnya.
Ditambahkan, pembuatan stadion dan pengisian bangku-bangku tribun kata Ramoy itu dia pesan bersama Lurah Madidir Agus Balompapung dari shomile Paceda Madidir yang di cat warna Biru.
“Selain menggunakan tenaga masyarakat yang dikoordinir para Lurah, dalam pembangunan stadion ada juga tenaga harian, khusus untuk pembuatan fondasi, pagar serta fasilitas Stadion lainnya. Kebanyakan tenaganya harian itu berasal dari Kakenturan yang dikoordinir oleh Lurah Mustafa Rupu, ” jelasnya.
Selesai dibangun, peresmian Stadion Duasudara diresmikan Menpora Abdul Gafur, yang kemudian dilanjutkan dengan pertandingan antara kesebelasan Niac Mitra Surabaya VS Persma Manado
“Ada ribuan masyarakat yang menonton saat itu, karena sebelum pertandingan dilakukan dengan pengeras suara keliling kota Bitung hingga ke Kauditan dengan pengeras suara. Dan kebetulan saya salah satu yang ikut publikasi lewat pengeras suara, mengajak masyarakat untuk hadir menonton, ” ujar Ramoy
Selain itu, sekitar tahun 1988, juga pernah digunakan kegiatan PKB Sinode GMIM yang dihadiri ribuan jemaat. Kegiatan Pramuka dan kegiatan olah raga lainnya digelar setelah stadion rampung dan jadi aset Pemda, " tambahnya.
(Abdul)