Bapemperda DPRD Sulut Sambangi Kantor Walikota Bitung 

    Bapemperda DPRD Sulut Sambangi Kantor Walikota Bitung 
    Bapemperda DPRD Sulut bersama Walikota dan Wakil walikota bahas ranperda kota Bitung

    BITUNG,   - Badan pembentukan rancangan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), sambangi Kantor Walikota, Jalan Samratulangi Bitung, Kamis (01/04/2021).

    Kunjungan pertemuan dengan Walikota Bitung Maurits Mantiri dan Wakil wali kota Bitung Hengky Honandar di ruang kerja Walikota Bitung ini dipimpin Wakil Ketua  Bapemperda DPRD Sulut Melki Pangemanan didampingi dengan anggota Fabian Kaloh dan Yusrah Alhabsi, fraksi Nyiur Melambai gabungan partai PKB, PKS dan Gerindra, Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu sekaligus sekretaris Bapemperda dan tiga orang tim ahli.

     "Kami menggali informasi tentang ranperda di kota Bitung, tentang pengendalian sampah plastik yang sementara kami godok, " kata Fabian Kaloh usai pertemuan dengan orang Nomor satu Bitung itu.

    Menurut Fabian Kaloh, Politisi PDI Perjuangan dapil Bitung Minut ini, Kota Bitung satu diantara daerah yang dijadikan locus terkait dengan penyusunan ranperda itu.

    "Selain Bitung pihaknya sudah menyambangi Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan kedepan akan menyambangi kabupaten lainnya se Sulut." ungkap Febian Kaloh

    Di Kota Bitung sudah sempat melaksanakan program tentang pengendalian sampah plastik dan sudah ada peraturan walikotanya, namun beluma ada regulasi spesifik pengendalian plastik.

    "Plastik tidak serta merta dimusnakan, makanya akan kami kendalikan lewat peraturan daerah yang nantikan akan mengantur terkait itu, " sambung Wakil ketua Bapemperda DPRD sulut Melki Pangemanan.

    Politisi yang juga adalah Ketua DPW PSI Sulut ini melanjutkan, Ranperda tentang pengendalian sampah plastik ini satu diantara ranperda insiatif DPRD Sulut, masuk dalam Bapemperda 2021, Dimana tahapannya baru sebatas penyempurnaan naskah akademik dan draf ranperda, karena belum diserahkan secara resmi dari tim ahli bapemperda.

    "Mekanismenya dari tim ahli akan serahkan kepada kami bapemperda, kemudian dibawa ke pimpinan guna dibentuk panitia khusus (Pansus), " jelas Melky Pangemanan.

    " Dan ranperda ini kata Pilitisi PSI dapil Bitung-Minut  merupakan satu diantara dua ranperda insiatif DPRD dan ada delapan ranperda insiatif pemerintah provinsi Sulut yang tengah di godok."tambahnya. (Abdul)

    Bitung
    Abdul Halik

    Abdul Halik

    Artikel Sebelumnya

    Musrembang Tahun 2022, Mantiri Sebut Bitung...

    Artikel Berikutnya

    Kapolri Pantau Langsung Pengamanan Misa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Narsum Rakor Bawaslu, Kapolres Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilukada Dengan Damai
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Ikuti Kami