Lutfi Zakaria: HGU Ongkaw Masuk Sepuluh Prioritas Program Nasional

    Lutfi Zakaria: HGU Ongkaw Masuk Sepuluh Prioritas Program Nasional

    MINSEL, -Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (KaKanWil BPN) Sulawesi Utara Lutfi Zakaria SIP. dan Rombongan melakukan kunjungan kerja di desa Ongkaw tiga kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan, Jumat 29/01/2021

    Lutfi Zakaria dalam sambutannya mengatakan “kami melaksanakan tugas Presiden yaitu terkait program Reforma Agraria dimana program ini adalah bertujuan untuk mengatasi tumpang tindih penguasaan, pemilikan, pengolahan tanah negara yang berkeadilan demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat itu sendiriL

    Lanjut Zakaria, Program ini akan memberikan kepastian hukum, legalitas atas penguasaan kepemilikan atas tanah HGU yang di kuasai dan di duduki oleh masyarakat petani lewat pemberian sertifikat kepemilikan gratis oleh negara.

    Hak Guna Usaha (HGU) Ongkaw adalah masuk pada 10 objek prioritas nasional yang akan di Redistribusi atau di lepaskan dan di berikan kepada masyarakat di tahun ini dan saya usahakan bulan September sudah selesai dan masyarakat sudah menerima sertifikatnya ujar Kakanwil, dan tidak hanya sampai di situ tapi setelah menerima sertifikatnya akan ada program susulan dari pemerintah pusat, pemprov bahkan kabupaten dalam rangka kesinambungan demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat seperti yang menjadi tujuan dan harapan Presiden Jokowi ungkap Kakanwil.

    Yang terpenting adalah tahapan demi tahapan program ini berjalan dengan baik aman dan lancar berdasarkan asas Musyawara Mufakat bagi masyarakat pengelola dan bekas pemegang kontrak, tetap di jaga stabilitas keamanan dan hubungan sosial yang baik sehingga program ini berjalan dengan lancar dan aman serta berhasil, imbuh Kakan.

    Setelah sosialisasi team langsung memeriksa di lapangan terkait pemukiman masyarakat dan lahan pertanian serta melakukan validasi pemetaan dan tapal batas antara penguasaan masyarakat dan bekas pemegang hak dimana pada MOU sebelumnya sudah di sepakati bersama bahwa bekas pemegang hak mendapatkan masing - masing 20 hektar yaitu PT Jasa Tani Minahasa (Jastamin) dan PT Bintangar.

    Untuk di ketahui bahwa sampai tahapan seperti ini tak terlepas karena peran aktif perjuangan tak kenal lelah walaupun dengan segala konsekwensi dan resiko proses perjuangan dari Serikat Petani Minahasa (SPS) di dalamnya Organisasi Tani Lokal (OTL) demikian ungkap Noldy Poluakan yang adalah Kordinator SPS/OTL) Minahasa Selatan tutup Nopol.

    Turut hadir pada acara ini Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Minsel Deany Keintjem dan team, Ketua Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Sulut Simon Aling, penjabat hukum tua desa Ongkaw tiga Evan Tumanken, penjabat hukum desa Ongkaw satu Foldy Hence Runtuwene, ketua OTL Ongkaw Musa Paputungan, OTL desa Sapa dan Blongko, perwakilan PT Jastamin dan PT Bintangar.(Donald)

    Donald stenly

    Donald stenly

    Artikel Sebelumnya

    Serahterima Jabatan, Pimpinan Danlantamal...

    Artikel Berikutnya

    Kajati Sulut Salurkan Bantuan Bagi Pegawai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Narsum Rakor Bawaslu, Kapolres Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilukada Dengan Damai
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Ikuti Kami