Tim Penkum Kejati Sulut Laksanakan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 2 Bitung

    Tim Penkum Kejati Sulut Laksanakan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 2 Bitung

    BITUNG - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 2 Bitung, Kamis (24/06/2021).

    Kasi Penerangan Hukum Theodorus Rumampuk, SH. MH dan Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Sarana Intelijen Advani Fahmi Ismail, SH mewakili Asisten Intelijen Kejati Sulut Stanley Yos Bukara, SH.MH., bertindak sebagai Narasumber dalam kegiatan ini.

    Dalam sambutannya, Plh. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Minut dan Bitung Dra. Femmy Mamahit menyambut baik kedatangan tim Penerangan Hukum Kejati Sulut dan mengapresiasi atas kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 2 Bitung, sembari berharap agar kegiatan JMS bisa terus dilaksanakan untuk mengedukasi para siswa-siswi agar bisa lebih mengenali hukum. Materi tentang pengenalan hukum dan tupoksi Kejaksaan RI dalam Penegakan Hukum di Indonesia menjadi topik pembahasan dalam materi Penyuluhan dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah, termasuk di dalamnya juga membahas tentang apa dan bagaimana tujuan hukum, faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum, materi tentang Narkotika dan Psikotropika, Undang-undang Drt. Nomor 12 Tahun 1951, Peraturan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19, materi tentang KUHP.

    Dalam kesempatan tersebut juga, Kasi Penkum Kejati Sulut mengajak para siswa dan siswi untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan Medsos dan jangan menyebarkan berita Hoaks dan Ujaran Kebencian karena melanggar hukum, mengendalikan diri sehingga dapat menahan emosi karena dengan emosi sesaat maka manusia dapat melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Stop Miras, Stop Narkotika. 

    Di akhir Materi Penyuluhan hukum tersebut, Kasi Penkum menyampaikan bahwa jika para siswa sudah kenal hukum, maka dengan sendirinya akan taat terhadap hukum yang berlaku sehingga tujuan hukum dapat tercapai yaitu terciptanya suasana rust (Ketentraman umum) dan Orde (ketertiban umum) dalam setiap pergaulan antar siswa dengan guru di sekolah, demikian juga ketika para siswa berada di lingkungan pergaulan di masyarakat sehingga para siswa dapat menjadi duta/pelopor daerah dalan penegakan hukum di Kota Bitung.  

    Di akhir kegiatan tersebut, Dra. Srigaya J. Woba selaku Pjs. Kepsek SMA Negeri 2 Bitung sangat berterima kasih kepada Tim Penkum dan Humas Kejati Sulut yang sudah memberikan penyuluhan mengenai hukum dan untuk bertemu langsung dengan para siswa maupun para guru dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS), harapannya kegiatan ini untuk rutin dilaksanakan agar supaya para siswa dan guru lebih memahami hukum dan sadar tentang apa itu hukum. 

    Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Bitung Drs. Recky Mangga, para Pengawasan pada Cabdin Pendidikan Nasional Prov. Sulut, beserta para guru dan staf yang ada di SMA Negeri 2 Bitung. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini para siswa-siswi dapat mengetahui apa itu hukum, sehingga jika siswa-siswi kenal apa itu hukum, niscaya akan terhindar dari hukuman. "Kenali hukum, jauhi hukuman".

    Pelaksanaan JMS ini menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan melakukan tes suhu tubuh, cuci tangan sebelum masuk tempat kegiatan, jaga jarak dan menggunakan masker.(Penkum/Steven)

    Bitung
    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Korupsi Dana Bansos Kusuka, Pengurus...

    Artikel Berikutnya

    Tim Medis TMMD Ke-111 Kodim 1310 Bitung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hengky Randito Siap Bertarung  Pilkada  2024 Kota Bitung
    Siap Bertarung Pemilukada 2024, Randito Maringka Daftar di DPD Partai Nasdem Calon Wakil Walikota
    Pilkada 2024, Hengky Honandar Resmi Daftar Calon Walikota di DPD Partai Nasdem
    Siap Maju Pilkada 2024 Bitung, Ramlan Ifran Beber Alasan Daftar Calon Wakil,
    Terbuka Umum, DPD Partai Nasdem Bitung Terima  7 Bakal Calon , Ini Daftarnya

    Ikuti Kami