Terkait Incenerator, Penyidik Kejari Manado Periksa Direktur PT.ANM di Bandung

    Terkait Incenerator, Penyidik Kejari Manado Periksa Direktur PT.ANM di Bandung
    Kantor Kejaksaan Negeri Manado

    MANADO-Terkait perkembangan perkara dugaan Tipikor pengadaan incenerator Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado TA.2019, tim Penyidik Kejari Manado telah memeriksa 1 orang Saksi an. AA (penyedia) selaku Direktur PT. ANM. Pemeriksaan dilakukan di Kejari Kota Bandung berhubung saksi yang bersangkutan tidak dapat hadir di Kejari Manado dengan alasan kondisi Pandemic Covid 19, Jumat (12/03/2021).

    Diterangkan oleh Kasi Intel Kejari Manado Hijran Syafar, bahwa Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Penyidik mengajukan sebanyak 40 pertanyaan kepada saksi dan pemeriksaan berakhir pada pukul.16.00 WIB.

    Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.(Steven)

    Manado Sulawesi Utara
    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    Tragis, Gegara Tersengat Arus Listrik Pekerja...

    Artikel Berikutnya

    Ini Nama-Nama Plt Hukum Tua 2021 Yang Dilantik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Narsum Rakor Bawaslu, Kapolres Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilukada Dengan Damai
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Ikuti Kami