Pendisiplinan Prokes, Polres Minsel Undang Pelaku Usaha RM dan Cafe

    Pendisiplinan Prokes, Polres Minsel Undang Pelaku Usaha RM dan Cafe

    MINSEL, - Polres Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan tatap muka dan dialog bersama para pelaku usaha rumah makan, café, warung kopi serta tempat hiburan yang ada di seputaran Pusat Kota Amurang, Kawasan Boulevard Amurang dan Tumpaan.

    Kegiatan tatap muka dan dialog interaktif ini dilaksanakan di gedung aula Polres Minsel, Rabu siang (03/02/2021), dipimpin oleh Wakapolres Minsel Kompol Farly Rewur, SH, MM; didampingi Kabag Ops Kompol Rahmad Lantemona, Kasat Intelkam AKP Jose Trisko, Kasat Resnarkoba AKP Denny Tampenawas, Kasubbag Humas Iptu Robby Tangkere dan Sek Sat Pol PP Kab. Minsel Mario Kani.

    “Kami mengundang para pelaku usaha rumah makan dan café untuk membahas terkait pendisiplinan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19, sebagaimana termuat dalam  Surat Edaran Bupati Minsel Nomor 240 Tahun 2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang Intensitas pelaksanaan Protokol Kesehatan, ” ungkap Wakapolres Minsel.

    Dikatakan Wakapolres Minsel bahwa upaya menekan angka penularan Covid-19 merupakan tanggungjawab bersama unsur Pemerintah dan segenap elemen masyarakat termasuk para pelaku usaha yang rentan dengan dampak kerumunan.

    “Pokok bahasan utama yang ditekankan disini yaitu penerapan protokol kesehatan dan kepatuhan pada ketentuan jam operasional, ” pungkas Kompol Farly

    Donald stenly

    Donald stenly

    Artikel Sebelumnya

    Tindak Lanjut Program Prioritas Kapolri,...

    Artikel Berikutnya

    Walikota Manado Fasilitasi Teknologi CCTV...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Narsum Rakor Bawaslu, Kapolres Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilukada Dengan Damai
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Ikuti Kami