Walikota Manado Fasilitasi Teknologi CCTV ANPR Berbasis eTLE Polda Sulut 

    Walikota Manado Fasilitasi Teknologi CCTV ANPR Berbasis eTLE Polda Sulut 
    Walikota Manado bersama Dirlantas Polda Sulut dan Kasubdit Gakkum lantas Polda Sulut

    MANADO-Usai meninjau ke TPA Sumompo bersama Dandim & Kapolresta Manado, Rabu (03/02/2021), Walikota Manado, G.S. Vicky Lumentut sempatkan waktu utk berdiskusi bersama Dirlantas Polda Sulut Kombespol Iwan Sonjaya SIK dan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulut, AKP Roy Tambayong tentang Keamanan, Keselamatan, ketertiban serta kelancaran Lalulintas Kota Manado dgn akan diberlakukannya penegakkan hukum terhadap pelanggar Lalulintas. 

    Tilang Electronic yg berbasis ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) merupakan langkah dan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menghindari terjadi sentuhan fisik langsung petugas dan masyarakat serta meminimalisir penyimpangan di jalan melalui pemanfaatan teknologi khususnya karya cipta Korps Lalu Lintas Polri. 

    Walikota GS Vicky Lumentut memberikan support penuh kebutuhan eTLE melalui fasilitasi CCTV ANPR berikut aplikasi dan server eTLE melalui Dinas Kominfo Kota Manado, sehingga Polda Sulut bisa ikut dlm 5 Polda yg akan launching eTLE nasional oleh Kapolri pd 17 Maret 2021 dari 34 Polda. Dukungan ini menjadi sangat penting mengingat kemitraan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Pendapatan Daerah dalam pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor akan bermuara pada Dana Bagi Hasil.

    Sebagaimana diketahui, eTLE sendiri merupakan aplikasi yang dapat mengcapture sendiri jenis-jenis pelanggaran, memvalidasi kepemilikan, akses terhadap pemanfaatan data kependudukan hingga dapat diperoleh KTP/KK Pelanggar, koordinasi berbasis digital dengan aparat penegak hukum lainnya, penetapan tilang, dan pengiriman berkas ke pelanggar. 

    Adapun jenis-jenis pelanggaran yang dapat diverifikasi melalui e-TLE di antaranya :
    1. Pelanggaran ganjil-genap
    2. Pelanggaran marka dan rambu jalan
    3. Pelanggaran batas kecepatan
    4. Kesalahan jalur
    5. Kelebihan daya angkut dan dimensi
    6. Menerobos lampu merah
    7. Melawan arus
    8. Mengemudi dengan kecepatan melebihi batas
    9. Tidak menggunakan helm
    10. Tidak menggunakan sabuk pengaman
    11. Menggunakan ponsel saat berkendara

    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulut, AKP Roy Tambayong mewakili Dirlantas dan Kapolda berujar singkat."Terima kasih Pak Walikota Manado, Tuhan Yesus Memberkati."(***/Steven)

    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    Pendisiplinan Prokes, Polres Minsel Undang...

    Artikel Berikutnya

    DPP Askaindo Sulut Lantik DPK Kotamobagu

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Narsum Rakor Bawaslu, Kapolres Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilukada Dengan Damai
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Ikuti Kami