Bitung - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Muh Iqbal, SH. MH bersama Pjs Gubernur Sulut Dr. Drs Agus Fatoni, M. Si melakukan Kunjungan Kerja Forkopimda Sulut dalam rangka HUT Kota Bitung ke 30 tahun sekaligus melakukan pemantauan terhadap kesiapan Pemilihan Umum Kepala Daerah Walikota dan Wakil Walikota di Kota Bitung, Sabtu(10/10/2020).
Dalam kunjungan kerja ini juga dilakukan pengarahan oleh Pjs. Gubernur Sulut, Kajati Sulut dan Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. R. Z. Panca Panca Putra Simanjuntak kepada unsur Muspida Kota Bitung.
Dalam Kesempatan tersebut Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH memberikan arahan kepada Muspida Kota Bitung agar dapat membantu mempercepat proyek strategis nasional yaitu pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung agar dapat menunjang perkembangan ekonomi dan pariwisata di sulut.
Pihak Kejaksaan juga akan mengawal recofusing anggaran dan pendristibusian bantuan Covid-19 oleh istansi terkait kepada masyarakat agar sesuai peruntukannya dan tepat sasaran.
Selain itu, Kajati Sulut juga berpesan agar sebagai aparatur pemerintah di Kota Bitung untuk segera mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Undang-undang Cipta Kerja yang saat ini terjadi disinformasi, agar dengan sosialisasi yang kita lakukan, masyarakat dapat memahami maksud dan tujuan positif adanya Undang-undang Cipta kerja tersebut dan tidak terpengaruh pada isu-isu hoax yang banyak berkembang akhir-akhir ini.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Danrem 131/ Santiago Brigjen TNI Prince M. Putong; Danlantamal VIII Manado Brigjen TNI Donar Philip Rompas; Danlanudsri Kol. Pnb. Abram R.A. Tumanduk, S. Sos dan Sekretaris Daerah Propinsi Sulut Edwin Silangen, SE.MA. Pertemuan tersebut tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19.(Penkum/Steven)