Hal Revolusi Habib Rizieq Oleh O.C Kaligis

    Hal Revolusi Habib Rizieq Oleh O.C Kaligis

    Sukamiskin Minggu 15 Nopember 2020.

    Hal. “Revolusi Habib  Rizieq*  Adili Habib Rizieq.
    Kepada yang  terhormat Panglima TNI Marsekal Hadi  Tjahjanto.


    Dengan Hormat. 

    Pekenankanlah saya  Prof.. Otto Conelis Kaligis, dalam hal ini bertindak dalam kedudukan saya Selaku Praktisi  dan Pengamat Hukum menyampaikan himbauan kepada Bapak Panglima yang punya tugas utama mempertahankan NKRI, untuk  hal berikut  ini:

    Di era Pemerintahan Bapak Presiden  Soehato, disekitar tahun  1982, sebagai seorang advokat, saya pernah membela Adah Djaelani tokoh pergerakan Darul  Islam yang hendak membawa Indonesia menjadi Negara Islam. Indonesia.

    Disaat itu Bapak Pesiden Soeharto  tegas, menyapu   bersih  anasir  anasir  yang  hendak meruntuhkan NKRI.  Peradilan atas Adah Djaelani berjalan lancar.  Tanpa adanya pengerahan massa pendukung.  Akhirnya  semua anasir  anasir  pemecah belah persatuan di habisin..

    Sepulangnya Ulama Habib Rizieq (yang konon dihormatinya karena dia adalah seorang keturunan Nabi), bahkan   sejak Habib   Rizieq. diluar  negeri,  saya telah turut menyaksikan provokasi provokasi si Habib.  Dia  tidak mengakui Pemerinahan Jokowi - Ma’ruf, menyebutnya  sebagai Presiden ilegal, memprovokasi kemungkinan  timbulnya perang saudara  bila  tentara  secara resistensi melakukan perlawanan, menyerukan dilakukannya revolusi achlak (memangnya bangsa Indonesia sudah tidak lagi berachlak?), menyerukan ganti Presiden/Pemerintahan, mencap Pemerintah sebagai rezim curang. Bermaksud menjadikan NKRI yang berdasarkan Pancasila menjadi Indonesia sebagai negara  Syariah.

    Dari penyataan penyataan Habib Riezieq terbukti bahwa dia benar benar  mempovokasi pengikutnya untuk melawan Pemerintahan yang sah,  dan gerakan separatisnya  makin menjadi, karena Penguasa Hukum melakukan Pembiaran aksi   provokasi Habib yang  makin berani.

    Provokasi adalah awal makar. Mungkin Bapak masih ingat Provokasi Osama bin Laden.Provokasi Osama: “We-with God’s help - call on every Muslim who believes in God and wishes to be rewarded to comply with God’s order to kill  the Americans and plunder their money wherever and whenever they find it” Provokasi Osama ini mengindroktinasi kaum Muslim untuk membenci orang Amerika serta  mensahkan perampokan harta mereka” 

    Provokasi serupa untuk meruntuhkan Pemerintahan sah Jokowi kini dilancarkan oleh Habib Rizieq dengan mengjustifikasi provokasinya sebagai gerakan bela ulama, khususnya ulama besar  Habib Rizieq Yang katanya  keturunan Nabi yang difitnah oleh Pemerintah Indonesia. Atas Dasar itu Habib Rizieq mengajak umat Islam merapatkan persatuan untuk melawan rezim Jokowi yang disebutnya sebagai rezim curang.  
    Apabila Provokasi itu dibiarkan berlangsung, maka menurut teori terorisme, ucapan Provokasi tersebut akan menjelma  menjadi tindakan terror, sehingga tujuan mencapai kekacauan akan terjadi, yang dampaknya berlanjut  kepada tindakan makar.

    Sebelum runtuhnya Twin Tower di New York, dikenal dengan peristiwa 11 September 2001  semua Provokasi kelompok terorisme dibenarkan di bawah naungan kebebasan berbicara.  Hanya tindakan nyata yang dihukum. Setelah runtuhnya twin Tower di New York, Badan Intellijen  Amerika mulai merobah sikap mereka terhadap kelompok terorisme, yang oleh Osama bin Laden, diperintahkan  agar semua Muslim membenci  Amerika dan berhak merampok kekayaannya.  

    Di negara tetangga kita, Malaysia dan Singapura misalnya memberlakukan “Security Act” semacam Undang Undang subversif, untuk mengatasi Provokasi pemecah belah persatuan bangsa, dan menghukum mereka yang ingin menjatuhkan pemerintahan yang sah.

    Sebenarnya kalau saja Polisi berani bertindak dan tidak melakukan pembiaran atas Provokasi Provokasi Habib Rizieq,  Polisi  bisa menjerat Habib melalui Kitab Undang Hukum Pidana . Baca Buku Kedua mengenai Kejahatan. Bab I. Kejahatan terhadap keamanan negara mulai Pasal 104 sd. 129. Bab. II. Kejahatan Kejahatan terhadap Martabat Presiden Dan Wakil Presiden. Mulai dai Pasal 130 sampai dengan Pasal 139.

    Mengapa Habib Rizieg makin besar kepala? Kepulangannya saja diamankan super ketat oleh Polisi. Kunjungan silaturahirm  dilakukan oleh Gubernur DKI. Anis Baswedan , Amin Rais. Program DKI mengenai prosedur pengamanan Covid 19, dilanggar. Bahkan Masker dibagikan dalam acara perkawinan anaknya. Di acara itu Habib masih sempat melemparkan kata Lonte kepada Nikita Mirzani. Bila mendengar kata kata Provokasi Habib, saya kira semua orang terdidik, terkaget - kaget mendengar ocehannya.

    Kecendrungan menuju negara syariah makin deras didengungkan. Penghinaan terhadap agama lain, seperti ada Jin kafir disalibnya orang kristen, atau Injil itu Palsu, dibiarkan oleh Penyidik Polisi. Beda dengan adanya poster poster “jangan Pilih kafir” diera  Pilkada AHOK. Padahal the founding father menolak keras dimajukannya  Piagam Jakarta. 

    Saudara kandung Agus Salim ada  yang beragama katolik, atau saudara Buya Hamka yang pendeta, tidak dicap oleh keluarga mereka sebagai Kafir. Bahkan  Perdana Menteri  Sjafruddin Prawiranegara, memegang  Injil sebelumnya dieksekusi. Banyak pendiri NKRI bukan Islam, turut bersama membangun NKRI dalam wadah pluralisme. Presiden Soekarno  tidak menghendaki Indonesia menjadi negara Agama.

    Semoga dengan ditegakkannya Hukum tanpa tebang Pilih. Penghinaan Habib terhadap pemerintahan yang sah, seruan Habib untuk mengganti Presiden, dan segala bentuk Provokasi lannya yang merisaukan Masyarakat, dapat  dibawa ke ranah Hukum, demi amannya negara ini. 

    Saya menulis Surat ini kepada Bapak Panglima, karena saya yakin melalui Doktrin Sapta Marga, Tentara bisa mengatasi Provokasi Habib Rizieq yang berniat mengganti Pemerintahan yang sah.

    Prof. Otto C. Kaligis.

    Cc. Ade Armando, Denny Siregar  dan para kelompok akal sehat.
    cc. Yth. Arteria Dahlan.
    Cc. Pertinggal
    cc. Medsos pencinta keutuhan NKRI.

    BITUNG
    Abdul Halik

    Abdul Halik

    Artikel Sebelumnya

    Kasibinjas : Tes Kesegaran Jasmani, Wajib...

    Artikel Berikutnya

    Pererat Hubungan Dengan Wartawan, Lantamal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Narsum Rakor Bawaslu, Kapolres Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilukada Dengan Damai
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?

    Ikuti Kami