Talaud-Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud kembali mengamankan ratusan liter minuman keras jenis Captikus, yang disimpan di sebuah toilet dek 3 kapal KM Barcelona II saat tiba di Pelabuhan Lirung, Kamis (15/10/2020) pukul 07.00 Wita.
Jumlah minuman keras yang diamankan sebanyak 438 liter, di dalam 1.400 buah botol berukuran 600 ml, yang dikemas dalam dos berjumlah 35 buah, dan dimasukkan dalam karung plastik berjumlah 17 karung.
“Keberadaan miras ini berawal dari Informasi masyarakat, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud kemudian melakukan pemeriksaan dan benar didapatkan ratusan liter miras yang dimaksud, ” terang Kasat Narkoba Iptu Derry Eko Setiawan SIK
Menurut Kasat, saat ini pemilik ratusan liter miras tersebut masih dalam penyelidikan anggotanya.
“Diduga miras jenis captikus tersebut diselundupkan dari Manado dan nantinya akan diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud, ” ujar Kasat,
Barang bukti ratusan liter miras kemudian diamankan di Mapolres Kepulauan Talaud.
Terpisah Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan terus melaksanakan upaya pencegahan dan penindakan terhadap masuknya minuman keras di Kabupaten Kepulauan Talaud.
"Kami imbau kepada warga untuk tidak mengkonsumsi miras, selain berdampak terhadap kamtibmas, juga dampak pada gangguan kesehatan, " imbau Kapolres.(Bidhumas/Steven Pande-iroot)