Manado-Berdasarkan data dan informasi cuaca dari badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), saat ini tengah terjadi fenomena La Nina di Samudera Pasifik dengan intensitas sedang (moderate). La Nina yang terjadi pada periode awal musim hujan ini berpotensi meningkatkan jumlah curah hujan di sebagian besar wilayah Indonesia.
Dari hasil prakiraan kondisi cuaca tersebut, kondisi gelombang di perairan Sulawesi Utara bisa mencapai ketinggan 0, 5 hingga 1, 5 meter. Kondisi cuaca dan gelombang laut tersebut seharusnya menjadi pertimbangan keselamatan pelayaran niaga maupun aktivitas pelayaran nelayan. Kondisi ini diperkirakan masih akan terus berlangsung selama beberapa hari kedepan.
Dari hasil pemantauan dan patroli Bakamla, banyak ditemukan nelayan yang kurang mengindahkan faktor keselamatan di laut. Hasil temuan tersebut antara lain ketiadaan alat keselamatan individu seperti pelampung. Meskipun beberapa nelayan memiliki pelampung, namun tidak memenuhi standar alat keselamatan sebagaimana mestinya, bahkan telah kadaluarsa ataupun rusak.
Mengacu pada amanat UU No.32 Tahun 2014 Pasal 61, Badan Kemanan Laut mempunyai tugas melakukan patroli kemanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Untuk mengantisipasi kecelakaan laut disaat cuaca ekstrem pada musim barat yang terjadi belakangan ini. Bakamla Zona Maritim Tengah (ZMTh) melaksanakan sosialisasi keselamatan pelayaran bagi para nelayan dan pengguna jasa transportasi laut di Pelabuhan Perikanan Tumumpa Manado, Selasa (27/10/2020).
Kegiatan ini dihadiri puluhan orang, terdiri dari nelayan, pengusaha perikanan serta warga masyarakat. Hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Operasi (Kabid Ops) Bakamla Zona Maritim Tengah (ZMTh) Kolonel Bakamla Ahmad Muharam dan Kepala Pelabuhan Perikanan Tumumpa , Audy M.H Dien, S.Pi , M.Si.
Dia mengajak kepada para nelayan dan para pengguna jasa maritim untuk rutin melakukan pengecekan kondisi kapal, cek prakiraan cuaca, cek peralatan komunikasi, kelengkapan P3K, serta alat keselamatan kapal EPIRB (Emergency Position-Indicating Radio Beacon) sebelum melaut.
“Sebelum melaut wajib melapor ke Syahbandar setempat atau instansi terkait bidang maritim, upayakan melaut secara berkelompok dan kita juga harus tahu bilamana terjadi cuaca buruk, tahu dimana kita harus berlindung.” Ujar Ahmad Muharam.
Sosialisai Keselamatan pelayaran merupakan hal penting terutama bagi nelayan kapal perikanan, baik sebelum kapal berangkat dan selama kapal berlayar, sebagaimana yang disampaikan Kepala Pelabuhan Perikanan Tumumpa Audy M.H Dien, S.Pi , M.Si.
Dia juga menghimbau para nelayan yang mengikuti kegiatan sosialisasi agar wajib memenuhi ketentuan serta aturan pelayaran terkait keselamatan jiwa di laut. Perlindungan atas resiko keselamatan nelayan saat beraktivitas bisa dilakukan dengan cara mengasuransikan diri.
Asuransi bertujuan memberikan perlindungan kepada nelayan dari ancaman risiko yang tidak diinginkan pada saat melakukan aktivitas penangkapan ikan.
“Dengan terselenggaranya sosialisasi keselamatan pelayaran ini, kami harapkan dapat mengedukasi dan membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan keselamatan pelayaran sebagai gaya hidup.” Ujar Kepala Bakamla ZMTh Laksma Bakamla Drs. Leonidas Braksan, M.M menutup kegiatan tersebut.(Hms/Steven Pande-iroot)