BITUNG, - Dalam memutus matarantai penyebaran Covid-19 dan penegakan disiplin Protokol kesehatan di kota Bitung. TNI-Polri dan Pemerintah Kota Bitung, melaksanakan Operasi Yustisi. Jumat (4/12/2020).
Operasi Yustisi Gabungan ini dilaksanakan di Jalan Protokol Bitung - Manado, Pertokoan, rumah makan dan tempat perbelanjaan di sekitar Bitung.
Komandan Yonmarhanlan VIII, Letkol Marinir Anugerah Auliadi Santoso M.Yr. Hanla M.M., mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan petunjuk dan arahan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat kepada seluruh pemerintah daerah, tentang pelaksanaan protokol kesehatan.
" Operasi ini sesuai intruksi pemerintah pusat, dimana sasaran utama adalah tentang pemakaian masker pada saat berada di keramaian, Karena dengan menggunakan masker Kata Aulia itu dapat menekan sekaligus meminimalisir laju perkembangan atau penyebaran virus Covid 19, " tandasnya
Selain itu Danyonmarhanlan VIII Bitung ini, juga berharap, dengan adanya Operasi gabungan ini masyarakat akan lebih disiplin dengan protokol kesehatan
"Dengan Operasi Gabungan ini diharapkan masyarakat dapat disiplin terhadap diri sendiri maupun keluarga, sehingga meminimalisir penyebaran Covid-19 dan Indonesia dapat segera menuju Indonesia baru yg lebih sehat, "tegas Anugerah. (Abdul)
Baca juga:
BPOM Setujui EUA Pertama Vaksin Covid-19
|