BITUNG - Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kelurahan Pinasungkulan Kec. Ranowulu yang santer di perbincang dan menjadi polemik di tengah masyarakat tentunya harus ditanggapi serius oleh Pemerintah kota Bitung untuk antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Pasal Tambang yang berada di seputar lingkar wilayah kontrak Karya PT MSM - TTN akhirnya mencuak dan harus ditangani serius Pemeritah Kota Bitung, oleh karena itu PT MSN/TTN sendiri melaporkan kegiatan PETI ke Pihak Pemerintah karena Oerusahaan adalah merupakan kontraktornya Pemerintah.
Hal ini diungkapkan President Direktur MSM/TTN David Sompie usai rapat bersama pemerintah, Forkopimda, dan unsur terkait lainnya, rabu (24/02/2021)
Sompie mengatakan tidak mengetahui dan baru mengetahui kalau adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang beroperasi di wilayah kontak karya PT MSM - TTN dan karena itu kata Sompie pihak perusahaan melaporkan hal itu kepihak Pemerintah. Karena menurutnya Perusahaan adalah merupakan kontraktornya Pemerintah.
" Kita sudah melaporkan hal itu dan pemerintah sendiri sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi." Kata Sompie
Ditanya soal dampak kegiatan tersebut ke Perusahaan, Sompie mengatakan " Secara langsung tidak ada dampaknya, Perusahaan tidak merasa dirugikan" ungkap Sompie.
Lanjut dikatakan untuk lahan yang bukan areanya Perusahaan itu tidak bisa kita komplein, yang bisa hanyalah pemerintah. Kecuali lahan yang sudah kita bebaskan dan merupakan kotrak karya Perusahaan.
“ Dan jika aktivitasnya untuk lahan-lahan yang sudah kita bebaskan akan kita lapor secara hukum." Tegasnya
Turut Hadir Kapolres Bitung AKBP Indra Pramana SIK, Dandim 1310 Bitung Letkol Inf. Benny Lesmana M.Han
(Abdul)