BITUNG - Musda Ke - V Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulut gelar Musyawarah Wilayah (Muswil) sekaligus dirangkai Musyawarah Daerah (Musda) secara virtual serentak di 15 Kabupaten Kota Se-Sulawesi Utara, kamis (25/02/2021) baru lalu,
Musyawarah yang juga diikuti Ketua dan pengurus DPD PAN kota Bitung, dari hasil Musyawarah Wilayah dan Daerah Gunawan Pontoh telah ditetapkan sebagai Ketua DPD Kota Bitung sekaligus sebagai ketua Formatur untuk periode 2020 - 2025 yang tinggal menunggu pemgesahan Ketua Umum DPP PAN.
Hal ini diungkapkan Ketua Terpilih Gunawan Pontoh pada sejumlah Media Usai mengikuti Musda secara virtual di Kantor Sekertariat DPD PAN Kota Bitung.
Dalam penyampaiannya Gunawan mengatakan, dari hasil Musyawarah wilayah dan Musyawarah Daerah sudah di tetapkan formatur dari masing-masing daerah dan satu Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).
Baca juga:
Tony Rosyid: Mau Jadi Presiden?
|
Untuk DPD PAN kota Bitung dari 8 nama di usulkan, oleh sering Komite 5 orang yang di akomodir dan sudah ditetapkan dan akan disyahkan langsung oleh Ketua Umum.
Selanjutnya kata Ketua DPD PAN Kota Bitung, Formatur yang ditetapkan itu ditugaskan untuk bermusyawarah guna menyusun formatur yang akan dijukan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Baca juga:
MUI Serukan Boikot Produk Perancis
|
Namun soal nama-nama formatur yang sudah ditetapkan, Gun masih enggan membeberkannya, karena menurutnya masih akan akan di bahas dalam internal Partai.
" Maaf, itu belum bisa di sampaikan, masih Off the rekor, yang pasti itu ada 5 orang, soal itu masih akan dibahas dalam internal, " ketusnya.
" Alhamdulilah semua sudah selesai, dan jdikategorikan sesuatu yang sukses tanpa ada kendala satu apapun." Tambahnya
Di kesempatan yang sama menjawab pertanyaan Wartawan terkait PAW salah satu anggota DPRD kota Bitung dari PAN atas nama Ahmad Syarifudin Ila, Gunawan mengungkapkan bahwa prosesnya itu tetap berjalan dan masih dalam proses.
" Kami sudah menyampaikan dan mendorong hal itu kepada Pimpinan Dewan untuk mempercepat prosesnya, " tukasnya
Sebenarnya proses PAW ini kata Gun sudah ada keterlambatan. Dan kalau mengacu pada Undang-undang itu sudah menyalahi aturan. Namun sebagai partai politik, pihaknya tetap persuasif dengan pimpinan dewan untuk meminta proses PAW itu dipercepat.
“ Anggota DPRD itu sejatinya milik parpol, kemudian pengelolaan itu diserahkan kepada pemerintah. Tetapi, yang mempunyai hak itu adalah parpol sendiri, " tegasnya
Penggantinya kata Gun itu sudah di masukkan dan masih menunggu data autentik dari KPU siapa suara terbanyak kedua.
“ Kita sudah memberikan saran kepada pimpinan dewan untuk menyurat dan meminta data autentik ke KPU, ” Tutupnya
(Abdul)