Hadiri Sertifikasi Kompetensi, Kapolda Sulut: Penyidik Wajib Miliki Knowledge, Skill dan Attitude

    Hadiri Sertifikasi Kompetensi, Kapolda Sulut: Penyidik Wajib Miliki Knowledge, Skill dan Attitude

    MANADO - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Nana Sudjana menegaskan, para Penyidik atau Penyidik Pembantu wajib memiliki tiga kompetensi yaitu knowledge (pengetahuan), skill (keterampilan), dan attitude (perilaku) di bidang tugas penyidikan yang diembannya.

    Hal tersebut disampaikan Irjen Pol Nana Sudjana saat menghadiri kegiatan Sertifikasi Kompetensi Penyidik atau Penyidik Pembantu Polda Sulut, Rabu (17/03/2021) pagi, di ballroom Hotel Sintesa Peninsula Manado.

    “Ketiga unsur inilah yang dapat menunjukkan seseorang Penyidik atau Penyidik Pembantu qualified atau tidak di bidang tugasnya, ” ujarnya.

    Irjen Pol Nana Sudjana berterima kasih kepada Lemdiklat Polri melalui Lembaga Sertifikasi Polri (LSP) yang secara khusus melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Penyidik atau Penyidik Pembantu di Polda Sulut.

    Penyelenggaraan sertifikasi kompetensi ini, lanjutnya, bertujuan untuk menuntut para Penyidik atau Penyidik Pembantu Polri memiliki dokumen yang menunjukkan kemampuan bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas sesuai kompetensinya pada fungsi penyidikan dalam rangka menghadapi tantangan global.

    “Hal tersebut sejalan dengan Program Prioritas Kapolri yaitu Transformasi Menuju Polri yang Presisi, pada program peningkatan kerja penegakan hukum dengan kegiatan proses penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat, ” jelas Irjen Pol Nana Sudjana.

    Irjen Pol Nana Sudjana berharap, dengan mengikuti kegiatan ini akan terjadi perubahan ke arah yang lebih baik dalam melayani dan memberikan perlindungan serta penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

    “Mari kita bekerjasama dan berkontribusi dalam rangka peningkatan kualitas sertifikasi kompetensi kerja Penyidik atau Penyidik Pembantu Polri agar semakin baik, ” pungkas Irjen Pol Nana Sudjana.

    Diketahui, sertifikasi ini berlangsung selama empat hari. Diikuti oleh 104 Penyidik atau Penyidik Pembantu Polda Sulut, Polresta dan Polres jajaran, yang dinyatakan telah memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi dari Panitia LSP Lemdiklat Polri.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Brigjen Pol Rudi Darmoko beserta beberapa Pejabat Utama Polda Sulut, serta para Asesor LSP Lemdiklat Polri yang diketuai Kombes Pol Pitra Ratulangi.(***/Steven)

    Sulawesi Utara Manado
    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    Mantan Bupati Minahasa Utara Ditetapkan...

    Artikel Berikutnya

    Kejati Sulut Terima 4,2 Milyar Kerugian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Narsum Rakor Bawaslu, Kapolres Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilukada Dengan Damai
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Ikuti Kami