BITUNG - Gegara tak terima jatah parkir Jp alis Pakan (27), membacok Royke dengan samurai dibagian kepala. Hingga mengalami luka parah dan terjatuh di aspal.
Peristiwa ini terjadi 3 bulan lalu di Kelurahan Manembo-nembo atas Kecamatan Matuari, Lebih tepatnya di Terminal Penumpang Tangkoko Bitung, pada sabtu (21/11/2020) pukul 18-00 wita.
Dimana pelaku yang berdomisili di Kelurahan Manembo-nembo dan merupakan Residivist yang baru keluar Lapas, yang melarikan diri usai melakukan penganiayaan, akhirnya berhasil diamankan team resmob Polres Bitung di persembunyiannya.
Sebagaimana di sampaikan Kapolres Bitung AKPB Indra Pramana SH. SIK Melalui Kasat Reskrim Bitung AKP Frelly Somampouw, Pelaku adalah Residivist, dan telah melakukan pembacokan terhadap korban hanya karena minta Jatah parkir kepada korban, dan karena tidak berikan, maka korbanpun di bacok.
Tahun 2012, pelaku lanjutnya juga terlibat kasus Pembunuhan dan di penjara di Lapas Papakelan Tondano.
Copyright © 2017 indonesiasatu.co.id - All Rights Reserved.