Minsel, - Operasi Yustisi penegakkan disiplin Protokol Kesehatan, pencegahan penyebaran Covid-19, terus gencar dilaksanakan oleh jajaran Polres Minahasa Selatan, Polsek Tumpaan.
Seperti yang dilakukan Senin pagi (01/03), Personel Polsek Tumpaan yang dipimpin Wakapolsek Iptu Noldy Pandensolang, menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, dengan sasaran masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Dalam operasi berlangsung di wilayah Polsek Tumpaan, petugas menjaring beberapa warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Para pelanggar kemudian diberikan arahan dan himbauan untuk mentaati protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid 19 kemudian warga diberikan masker gratis oleh Petugas Polsek Tumpaan.
Polsek Tumpaan mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Yaitu dengan Memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, Mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, serta Menjaga jarak untuk menghindari kontak fisik juga menghindari kerumunan.(Donald)