Tiga Pelaku Penganiayaan di Tanjung Batu Manado Diamankan Polisi

    Tiga Pelaku Penganiayaan di Tanjung Batu Manado Diamankan Polisi

    MANADO - Polisi mengamankan tiga pelaku penganiayaan di Tanjung Batu, Wanea, Manado, Sabtu (02/10/2021) dini hari.

    Para pelaku masing-masing berinisial LGM (20), MRL (16), dan MS (19), seluruhnya warga Tanjung Batu. 

    Ketiganya diduga menganiaya Grimaldy Fairly Rakian (30) warga Sario Utara, pada Jum’at (01/10) sekitar pukul 23.30 WITA, di Tanjung Batu.

    Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, awalnya LGM dan korban terlibat cekcok hingga terjadi perkelahian.

    “MRL dan MS kemudian ikut menganiaya korban. LGM mengambil pisau badik di dekat TKP lalu menikam korban sebanyak enam kali, ” ujarnya, Sabtu (02/10) siang.

    Ketiga pelaku langsung melarikan diri. Sementara itu korban yang mengalami luka cukup parah dilarikan warga ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado.

    Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, LGM ditangkap Tim Paniki dan Tim Macan Polresta Manado, di sekitar Jalan Sam Ratulangi Manado. Sedangkan MRL dan MS ditangkap Satgassus Maleo Polda Sulut, di Winangun.

    “Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan dan diamankan di Polsek Wanea untuk diperiksa lebih lanjut, ” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(***/Steven)

    Manado
    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    Inilah Penjelasan Polda Sulut Terkait Kejadian...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Anggota DPRD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Narsum Rakor Bawaslu, Kapolres Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilukada Dengan Damai
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Ikuti Kami