Terima WTP BPK RI, Mantiri-Hengky Pastikan Kedepan Pengelolaan Keuangan Daerah Semua Bersih

    Terima WTP BPK RI, Mantiri-Hengky  Pastikan Kedepan Pengelolaan Keuangan Daerah Semua Bersih
    Pemkot Bitung Terima Opini WTP Ke-10 BPK RI

    BITUNG - Pemerintah kota Bitung dibawah Pimpinan  Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM dan Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian  (WTP) dari BPK RI di Kantor BPK Perwakilan.Propinsi Sulawesi Utara, Senin (03/05/2021).

    Didampingi Ketua DPRD Kota Bitung Aldo Nova Ratungalo, Walikota fan Wakil Walikota Bitung ini hadir secara langsung Penyerahan LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).  

    Dari hasil pemeriksaan dan pengauditan yang  dilakukan BPK atas LKPD Kota Bitung Tahun Anggaran 2020, BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kota BitungTahun Anggaran 2020. Sehingga demikian Kota Bitung untuk ke 10 kalinya secara berturut turut sejak LKPD 2011 hingga 2021 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    Auditorat utama keuangan negara IV, Dr. Dori Santosa, SE., MM., CSFA., CfrA, mengatakan  bahwa, pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (froud) dalam pengelolaan keuangan. Pemeriksaan keuangan ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan.

    “Meski demikian, pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurigaan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada potensi dan indikasi kerugian negara, maka ini harus diungkapkan dalam LHP, ” Ujarnya Dori Santoso

    Pasca-menerima opini WTP ini Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri dan Wakil Walikita Bitung Hengky Honandar langsung memerintahkan untuk menindaknlanjuti apa yang diminta dan disampaikan BPK RI  dalam buku LHP.

    " Kami akan menindaklanjuti apa yang diamanatkan BPK dalam kurun waktu 60 hari, " Tutur Mantiri

    Meski sudah meraih opini WTP 10 kali berturut-turut, tambah Mantiri, Pemkot Bitung di bawah di bawah pimpinan Maurits Mantiri  dan Hengky Honandar bertekad kedepan tidak ada catatan lagi dalam pengelolaan keuangan daerah. Semua harus bersih.

    Selain itu Target Maurits-Hengky targetkan  kedepan tidak ada catatan dalam laporan penggunaan anggaran tahun 2021, yang akan diperiksa pada tahun 2022. Bahkan bakal mendorong Inspektorat sebagai lembaga pengawas harus benar-benar melaksanakan fungsinya. 

    " Mulai dari, tahap pelaksanaan sampai perencanaan kami akan memudahkan penggunaan anggaran di pemkot Bitung, " tutupnya.

    Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bitung, Albert Sarese, melaporkan beberapa hal sehubungan dengan opini BPK.

    Mulai dari opini WTP yang sudah di terima sekarang atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran  2020 adalah WTP, yang ke 10 berturut turut sejak LKPD 2011-2020.

    “ Ada empat hal yang diperikasa BPK mulai dari sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap perundang undangan, Kesesuaian dengan standar Akuntansi Pemerintahan dan kecukupan Pengun, " Jelas Albert Sarese.  .(Abdul)

    BITUNG
    Abdul Halik

    Abdul Halik

    Artikel Sebelumnya

    Pimpin Apel Kebangsaan, Kapolda Sulut Ajak...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Organisasi Kepemudaan Bitung, Geraldi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Narsum Rakor Bawaslu, Kapolres Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilukada Dengan Damai
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?

    Ikuti Kami