BITUNG - Pemerintah kota Bitung dibawah Pimpinan Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM dan Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI di Kantor BPK Perwakilan.Propinsi Sulawesi Utara, Senin (03/05/2021).
Didampingi Ketua DPRD Kota Bitung Aldo Nova Ratungalo, Walikota fan Wakil Walikota Bitung ini hadir secara langsung Penyerahan LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).
Dari hasil pemeriksaan dan pengauditan yang dilakukan BPK atas LKPD Kota Bitung Tahun Anggaran 2020, BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kota BitungTahun Anggaran 2020. Sehingga demikian Kota Bitung untuk ke 10 kalinya secara berturut turut sejak LKPD 2011 hingga 2021 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Auditorat utama keuangan negara IV, Dr. Dori Santosa, SE., MM., CSFA., CfrA, mengatakan bahwa, pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (froud) dalam pengelolaan keuangan. Pemeriksaan keuangan ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan.
Baca juga:
Anak Petani Madiun Bisa Menjadi Kasal
|
“Meski demikian, pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurigaan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada potensi dan indikasi kerugian negara, maka ini harus diungkapkan dalam LHP, ” Ujarnya Dori Santoso
Pasca-menerima opini WTP ini Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri dan Wakil Walikita Bitung Hengky Honandar langsung memerintahkan untuk menindaknlanjuti apa yang diminta dan disampaikan BPK RI dalam buku LHP.
" Kami akan menindaklanjuti apa yang diamanatkan BPK dalam kurun waktu 60 hari, " Tutur Mantiri
Meski sudah meraih opini WTP 10 kali berturut-turut, tambah Mantiri, Pemkot Bitung di bawah di bawah pimpinan Maurits Mantiri dan Hengky Honandar bertekad kedepan tidak ada catatan lagi dalam pengelolaan keuangan daerah. Semua harus bersih.
Selain itu Target Maurits-Hengky targetkan kedepan tidak ada catatan dalam laporan penggunaan anggaran tahun 2021, yang akan diperiksa pada tahun 2022. Bahkan bakal mendorong Inspektorat sebagai lembaga pengawas harus benar-benar melaksanakan fungsinya.
" Mulai dari, tahap pelaksanaan sampai perencanaan kami akan memudahkan penggunaan anggaran di pemkot Bitung, " tutupnya.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bitung, Albert Sarese, melaporkan beberapa hal sehubungan dengan opini BPK.
Mulai dari opini WTP yang sudah di terima sekarang atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 adalah WTP, yang ke 10 berturut turut sejak LKPD 2011-2020.
“ Ada empat hal yang diperikasa BPK mulai dari sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap perundang undangan, Kesesuaian dengan standar Akuntansi Pemerintahan dan kecukupan Pengun, " Jelas Albert Sarese. .(Abdul)