MANADO-Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) VIII pada Kamis kemarin menggelar operasi disiplin penegakan protokol kesehatan di depan Mako Lantamal, Jl. Yos Sudarso No. 1 Kairagi Weru, Jumat (05/02/2021).
Dalam rangka memutus dan mencegah penularan covid-19 di Kota Manado, tim gabungan yang terdiri dari Pom Lantamal, Provost Denma Lantamal VIII, Satgas Covid-19 dan Diskes Lantamal VIII menggelar operasi penertiban penggunaan masker.
Adapun sasaran utama pada kegiatan tersebut adalah para pengguna jalan raya yang melintas di Jl. Yos Sudarso dengan tidak mengenakan masker.
Tercatat beberapa pengguna jalan, baik kendaraan roda empat maupun roda dua serta penumpang angkutan kota yang terjaring tidak mengenakan masker. Bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan tersebut selanjutnya diperingatkan untuk tidak mengulangi pelanggaranya, ada juga beberapa yang diberi sanksi pushup dan diberikan masker agar dikenakan dalam perjalanan.
Menurut Danpom Lantamal VIII Letkol Laut (PM) Denny Nixon Ogi, S.A.P., M.Tr. Opsla, tujuan operasi ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi Protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19.(***/ Steven)