BITUNG - Satlantas Polres Bitung Usai upacara Apel Gelar Pasukan OPS Keselamatan Samrat 2021, lakukan Pemusnahan Barang bukti (Babuk) berupa Knalpot Recing roda dua dan roda empat dari berbagai jenis dan merek, Senin (12/04/2021).
Kegiatan yang juga turut disaksikan langsung Kapolres Bitung, Kasdim Kodim 1310/Bitung, Komandan Satuan Sub Den POM Bitung dan Satpol PP ini berlangsung di halaman parkir Satlantas Polres Bitung.
Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaluddin Puhi SIK. dalam penyampaian singkatnya mengatakan bahwa penindakan knalpot non standart yang telah di amankan itu disebabkan penggunaannya tidak sesuai peruntukannya. Ini merupakan tindak lanjut dari keluhan Masyarakat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
" Selama satu bulan penuh ada sejumlah 240 buah yang diamankan yang terdiri dari knalpot non standar, racing, dan knalpot modifikasi, baik roda dua maupun roda empat, " kata Awaluddin
Knalpot jenis ini lanjut Awaluddin sangat meresahkan masyarakat sehingga demi menjamin kamtibmas dilakukan upaya pencegahan terhadap potensi-potensi gangguan yang akan timbul agar di pangkas sebelum menjadi gangguan nyata.
" Maka dari itu kami melakukan upaya dan tindakan yang proposional namun tetap memperhatikan dasar-dasar hukum yang ada yaitu melakukan penggalangan serta penundaan pengoprasionalan ranmor untuk menimbulkan deterrent efect." Jelas Kasat.
Lanjut di katakan, selama satu bulan ini telah dilakukan penindakan, terhadap pelanggaran knalpot non standar teknis, sebanyak 265 kali yang terbagi dari 218 roda dua dan 47 roda 4. Dan menurut survey yang dikumpulkan di minngu ke 5 telah berhasil menurunkan tren penggunaan knalpot tersebut sebanyak 47 persen.
Dan menurut Kasat upaya menurunkan tren ini tidak lain dipengaruhi oleh publikasi di media - media social serta himbauan yang bersifat preemtif dan preventive, yaitu himbauan langsung di bengkel2, penempelan stiker, dan upaya represif atau gakkum.
Selain itu, juga dilakukan publikasi terhadap beberapa barang bukti yang curigai terlibat tindak pidana. Karena itu dambungnya kepada pemilik kendaraan saat mengambil Kendaraan agar melengkapi serta membawa dokumen kepemilikannya.
" Ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menjamin kamseltibcar lantas di kota Bitung dalam memasuki operasi keselamatan samrat 2021, " ungkap Kasat
Seraya berharap semua yang hadir menjadi pelopor dalam tertib berlalulintas agar masyarakat dapat teredukasi bahwa knalpot non standart yang menimbulkan dampak2 negatif ini tidak dapat digunakan diruang public.
" Saya berharap teman-teman dan para hadirin mengkampanyekan hal ini di media media social dengan menggunakan hastag #sayadukungbitungtertib." Pintanya menutup sambutannya.
Pemusnahan dengan cara pemotongan menggunakan Gergaji Listrik diawali oleh Kapolres Bitung dan Kasdim Kodim 1310 Bitung .
(Abdul)