Minsel, -Polres Minahasa Selatan melaksanakan pengamanan pada kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Senin (25/01/2021).
Pengamanan melibatkan ratusan personel gabungan Satuan dan Fungsi Polres Minsel, dipimpin langsung Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK, dengan pengendali Kabag Ops Kompol Rahmad Lantemona.
Agenda rapat paripurna DPRD Minsel yaitu pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Minsel masa jabatan 2016-2021, serta Pengumuman penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minsel terpilih, pada Pemilihan tahun 2020, masa jabatan 2021-2026.
"Dikarenakan situasi dan kondisi dalam Pandemi Covid-19 dan mengacu pada Protokol Kesehatan maka rapat paripurna dilaksanakan secara fisik/daring dan virtual/luring. Untuk pengamanan dilaksanakan secara terbuka dengan dukungan unsur intelijen, "terang Kabag Ops Kompol Rahmad Lantemona.
Rapat paripurna DPRD Minsel dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara usulan pemberhentian DR (HC) Christiany Euginia Paruntu, SE, dan Franky Donny Wongkar, SH, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minsel masa jabatan 2016-2021, serta penetapan Franky Donny Wongkar, SH dan Petra Rembang, S.Th, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minsel untuk masa jabatan 2021-2026.(donald)