BITUNG - Berbagai alasan akan dilakukan orang dalam mengambil keuntungan di dalam memenuhi Kepentingan baik golongan ataupun pribadi. Seperti halnya dalam penyaluran Bantuan Sosial, di moment Pilkada itu dijadikan wadah untuk meluluskan tujuannya.
Dan karena itu Anggota DPRD Kota Bitung, Hasan Suga dengan tegas menyerukan dan meminta kepada pihak terkait, Bawaslu serta aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku yang melakukan politisasi Bansos untuk kepentingan salah satu pasangan calon (Paslon).
Menurut Hasan, ada indikasi politisasi Bansos, baik itu Bantuan Tunia Langsung (BLT), Bantuan Tunai Lansia dan Penyandang Disabilitas serta bantuan-bantuan lain yang bersumber dari APBD serta APBN yang mulai dilakukan oleh sejumlah oknum.
“ Bawaslu dan aparat Kepolisian perlu dan harus melakukan Penindakan, Praktek seperti ini tidak bisa didiamkan, karena akan berberimbas negatif di tengah masyarakat. Ini harus diseriusi dan dihentikan, ” kata Hasan, Rabu (02/12/2020).
Lanjut dikatakan, Bansos adalah uang rakyat yang bersumber dari APBD ataupun APBN dan karena itu wajib hukumnya disalurkan ke masyarakat tanpa harus ditunggangi embel-embel politik dengan tujuan untuk menguntungkan salah satu Paslon.
“Sebagai Paslon, harusnya tahu diri dan malu manfaatkan uang rakyat untuk kepentingan mendapatkan dukungan dengan program Bansos yang jelas-jelas dananya dari APBD dan APBN, ” tutur Anggota Dewan Kota Bitung yang Vokal ini.
Baca juga:
MUI Serukan Boikot Produk Perancis
|
Selain itu Dia pun berharap dan meminta masyarakat berpikir jernih dan tidak termakan dengan isu dan informasi soal Bansos bersumber dari pribadi Paslon, apalagi itu dikait-kaitkan dengan hal politik.
Sangat tak manusiawi jika program bantuan pemerintah di tengah pandemi harus ditunggangi dengan kepentingan politik.
" Sekali lagi Saya berharap Bawaslu dan Kepolisian menangkap para pelakunya, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ” imbuhnya
Pernyataan Hasan itu disampaikan karena makin intensnya Tenaga Harian Lepas (THL) Kelurahan, Pala dan RT melakukan pendataan kepada warga yang dianggap akan mendukung salah satu Paslon sebagai calon penerima BLT serta bantuan lainnya.
Dari informasi bahwa para THL, Pala dan RT itu dibawah koordinator camat serta Lurah bertujuan untuk menguntungkan salah satu Paslon.
(Abdul)