Minsel, - Bertempat di Rumah Makan Doble "L", kompleks rumah dinas Bupati Minahasa selatan, Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (LSM AKI) menyatakan hadir di Sulawesi Utara melalui konferensi pers yang di hadiri oleh sejumlah awak media. 10/02/21
Kehadiran LSM AKI sulut ini di tandai dengan diterima kelengkapan administrasi dari DPP AKI pusat yang diterima langsung oleh Ketua AKI Sulawesi Utara Noldy Poluakan disaksikan oleh pengurus propinsi lainnya dan advokad dari LSM AKI sendiri yaitu Paul Alexander Welsen, SH.
Poluakan berharap dengan hadirnya LSM AKI ini dapat membantu pemerintah serta masyarakat dalam hal ini menyampaikan keluhan-keluhan dan laporan dugaan penyalagunaan uang negara sampai ke tingkat atas dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH), serta mengajak masyarakat untuk turut bersama mengawasi dan mengontrol program pemerintah.
Ketua AKI Sulawesi Utara Noldy Poluakan kepada wartawan media ini, mengatakan bahwa dengan hadirnya LSM ini maka secepatnya akan dibentuk pengurus-pengurus LSM AKI di 15 kabupaten kota dan saat ini sudah ada 5 kabupaten yang sudah siap di lantik, serta dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan keberadaan organisasi kami ke kesbangpol propinsi sulut serta kabupaten kota.
"Kami akan langsung action karena sudah ada 5 kabupaten kota yang siap untuk di lantik tinggal menunggu perampungn berkas" ini juga merupakan desakan masyarakat agar supaya bisa membantu masyarakat baik dalam penyaluran aspirasi maupun keluhan terkait masalah keadilan yang dirasakan tidak merata.
Turut hadir dalam Konferensi Pers ini Advokad LSM AKI, sejumlah calon pengurus di sejumlah kabupaten kota, pengrus propinsi, simpatisan yang turut mengsupport adanya LSM AKI.
Kapala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Benny Lumingkewas kepada wartawan mengatakan bahwa kehadiran LSM Anti Korupsi Indonesia (AKI) di sulut khususnya di Minahasa Selatan sangat diapresiasi karena ini sangat membantu pemerintah. " Sebagai pemerintah kami mengsupport karena kehadiran LSM seperti AKI ini sangat membantu pemerintah dan tentunya LSM ini legal, apalagi LSM AKI kantor sekretariat DPD Sulut berada di Kabupaten Minahasa Selatan, Jelasnya
Nopol Mengingatkan sekaligus memberi warning kepada pemangku kebijakan instansi manapun untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotesmi karna itu sangat merugikan negara dan masyarakat, Tutupnya.