Minsel, - LSM-AKI Sulut hari ini lakukan kegiatan turun kelapangan untuk meminta petisi tanda tangan dari masyarakat minsel dan mitra untuk memberhentikan Jems Arthur Koyongian(JAK) dari anggota DPR Sulut, Sabtu(13/2/2021).
Kegiatan petisi ini dipimpin langsung oleh Ketua LSM-AKI (Anti Korupsi Indonesia) Sulut Noldi Poluakan, didampingi oleh pengurus DPD AKI Sulut. Kegiatan ini kami lakukan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat guna pemberhentian JAK, ucap noldy poluakan yang akrab dipanggil Nopol ini.
Lanjut Nopol" sudah jelas apa yang dilakukan JAK itu benar benar mempermalukan lembaga terhormat itu, karena itu kami Selaku LSM-AKI membawa aspirasi rakyat untuk memberhentikan JAK.
Kegiatan petisi ini sangat direspon oleh masyarakat kususnya masyarakat minsel dan mitra karena kedua kabupaten ini merupakan dapil JAK, dari hasil kegiatan petisi tanda tangan ini kami bisa melihat antusiasnya masyarakat apa terlebih ibu-ibu untuk memberi tanda tangan serta nama mereka di kain yang kurang lebih berukuran 30meter ini, jelas Nopol.
Ini menandahkan Masyarakat Minsel dan Mitra sudah tidak Simpati lagi kepada JAK sebagai wakil rakyat mereka, mereka berharap JAK harus diberhentikan atau mundur dari anggota DPR propinsi Sulut.
Kegiatan petisi tanda tangan ini rencana hari senin akan kami bawah ke Badan Kehormatan DPR propinsi sulut, untuk membuktikan bahwa masyarakat minsel dan mitra menginginkan JAK harus diberhentikan atau mundur dari anggota DPR, jelas Nopol.
kegiatan ini mendapat apresiasi dan dukungan dari masyarkat serta beberapa Ormas dan LSM yang ada disulut.