MANADO-Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII menerima sosialisasi hukum dari Tim Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskumal) tentang Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Produk Hukum di lingkungan TNI AL, advokasi dan asistensi tindak pidana tertentu di laut serta eksaminasi aset tanah BMN TNI AL, bertempat di Gedung Yos Sudarso, Markas Komando Lantamal VIII Jalan Yos Sudarso No.1 Kairagi Weru Paal Dua, Manado, Selasa (24/11/2020).
Dalam sambutan Komandan Lantamal (Danlantamal) VIII Brigadir Jenderal TNI (Mar) Donar Philip Rompas, yang dibacakan Wadan Lantamal VIII Kolonel Laut (P) Endra Sulistiyono, S.E., M.M., menyampaikan terima kasih atas kunjungan serta ucapan selamat datang kepada Tim Diskumal dalam rangka sosialisasi di Lantamal VIII.
Kegiatan sosialisasi program dan produk hukum ini dilaksanakan untuk menilai dan mengevaluasi apakah peraturan yang selama ini telah dikeluarkan dan berlaku telah mencapai tujuan pembentukannya, sekaligus mengetahui manfaat dan dampaknya di jajaran TNI AL, tandasnya.
Danlantamal berharap agar peserta sosialisasi benar-benar memanfaatkan kegiatan ini dengan menyimak apa yang akan disampaikan sehingga menambah wawasan dan mampu mengaplikasikan sebagai bekal di kedinasan. Selama pelaksanaan sosialisasi ini untuk selalu tetap menjaga kesehatan serta patuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 dan selalu ikuti anjuran pemerintah dengan melakukan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan), ujar Danlantamal.
Sementara itu sambutan Kadiskumal yang dibacakan oleh Kasubdiskumlater Diskumal Kolonel Laut (KH) Farid Ma'ruf, S.H., M.H., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Danlantamal VIII dan jajarannya yang telah bersedia menerima Tim Sosialisasi dari Diskumal. Lebih lanjut Kadiskumal menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran disiplin maupun pidana dengan upaya preventif yang terencana, terpadu dan berkelanjutan, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran hukum prajurit TNI AL beserta keluarganya.
Selain itu, dengan adanya sosialisasi produk hukum diharapkan seluruh personel TNI AL mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan maupun peraturan kedinasan, agar mampu meningkatkan disiplin dan kepatuhan sehingga dapat mengeliminir serta mengurangi pelanggaran hukum maupun tindak pidana, ujar Kadiskumal.
Tim Diskumal pada sosialisasi tersebut terdiri dari Letkol Laut (KH) Muh Yunus, S.H., M.H., Letkol Laut (KH) Ishaq Jamil, S.H. Sosialisai tersebut dihadiri Para Perwira, Bintara dan Tamtama serta Pegawai Negeri Sipil di jajaran Lantamal VIII serta ibu-ibu Jalasenastri Korcab VIII Daerah Jalasenastri Armada II.(***/Steven)