MANADO - Untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, maka setelah selesai melaksanakan libur dan cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1442 H, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara A. Dita Prawitaningsih, SH., MH., bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Fredy Runtu, S.H., melaksanakan Swab Antigen di hari pertama masuk kerja usai melaksanakan libur dan cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1442 H, Senin (17/05/2021).
Kegiatan ini turut diikuti Asisten Pembinaan A. Syahrir Harahap, SH., MH., Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara, SH., Asisten Tindak Pidana Umum Jeffrey Paultje Maukar, SH., MH., Asisten Perdata dan TUN Rivo C. M. Medellu, SH., MH., Asisten Pengawasan Fatkhuri, SH., Kabag TU Reinhard Tololiu, SH., MH., para Koordinator, para Kasi dan seluruh pegawai dan honorer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Dari hasil tes swab antigen tersebut, 150 pegawai termasuk honorer dan cleaning service dinyatakan negatif. Kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan deteksi dini dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Kejati Sulut.
Hal itu diterangkan oleh Kasi Penkum Kejati Sulut, Theodorus Rumampuk SH, MH kepada wartawan.
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 dan bersyukur hasilnya semua negatif", ucap Theodorus Rumampuk SH, MH.
Kegiatan ini menerapkan protokol pencegahan Covid-19.(***/Steven)