Minsel, - Guna mengantisipasi potensi adanya tindakan melawan hukum oleh oknum masyarakat terkait penolakan pemakaman jenazah yang terkonfirmasi Covid-19, Polres Minahasa Selatan akan lebih memperkuat jaringan komunikasi dan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit.
Hal tersebut diungkap dalam rapat analisa dan evaluasi (Anev) Operasi Aman Nusa-II, Jumat malam (05/02/2021), yang dipimpin langsung oleh Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; didampingi Wakapolres Kompol Farly Rewur, SH, MM.
Rapat anev Ops Aman Nusa-II ini yang dilaksanakan di Gedung Aula Polres Minsel, dihadiri oleh para pejabat operasi, perwira dan Kapolsek jajaran.
“Adanya indikasi dimana pihak keluarga pasien yang meninggal dunia, dalam hal ini pasien Covid-19; jenazahnya dibawa paksa oleh keluarga karena menolak untuk dimakamkan sesuai Protokol Covid-19. Olehnya kita wajib memperkuat koordinasi dengan pihak Rumah Sakit rujukan Covid-19, ” ungkap Kapolres Minsel.
Ditambahkan Kapolres bahwa jajarannya akan mengoptimalkan patroli dan kegiatan edukasi terutama menjalin komunikasi serta koordinasi dengan pihak Rumah Sakit agar tidak terjadi penolakan pemakaman jenazah Covid-19.
“Tak bisa dipungkiri masih banyak masyarakat yang belum peka akan situasi ini. Masih adanya penolakan akan pemakaman jenazah Covid-19 sesuai dengan Protokol yang ditentukan. Kedepan, direncanakan akan dibuat Pos Pengamanan di Rumah Sakit rujukan yang diisi oleh personel gabungan TNI/Polri berkoordinasi dengan intansi terkait, fungsinya sebagai sarana edukasi serta penghubung pihak Rumah Sakit dan Polres, ” pungkas Kapolres.