MANADO - Marthen Elat, salah satu penduduk yang berdomisili di Kecamatan Malalayang, Kota Manado pada hari Senin (31/05/2021) melaporkan sejumlah orang ke pihak Kepolisian Resort Kota Manado.
Dimana, sebuah Sabua (rumah kecil) milik keluarganya yang berada di perkebunan di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang, Kota Manado didapati telah rusak, terbakar dan tertimpa sebuah pohon besar yang diduga dengan sengaja dirobohkan untuk menimpa bangunan milik keluarganya.
Kepada wartawan, Marthen Elat menjelaskan sebelum melapor ke pihak Polresta Manado dirinya menyambangi dahulu ke kantor Polsek Malalayang untuk melaporkan kejadian tersebut, namun oleh petugas piket di arahkan untuk melapor ke Polres Manado, menindaklanjuti informasi tersebut, Elat pun segera bergegas menuju kantor Polresta Manado melaporkan hal tersebut.
Begitu tiba di Kantor Polresta Manado, Elat pun melaporkan hal tersebut kepada petugas Polisi terkait kerusakan yang terjadi atas bangunan Sabua milik keluarganya yang dia dapati telah rusak yang diduga dilakukan oleh sejumlah orang.
Dalam pengaduannya, Elat mengatakan bahwa dugaan tindak pidana pengrusakan tersebut dilakukan pada tanggal 22 Mei 2020, dimana terlapor melakukan pembakaran Sabua milik keluarganya, lalu pada tanggal 24 Mei 2021 terlapor melakukan pemotongan beberapa pohon dan tanaman, sehingga ada beberapa pohon yang diduga dengan sengaja dirobohkan ke Sabua miliknya.
Dari informasi yang dia dapati, menurut Elat bahwa dugaan tindak pidana pengrusakan tersebut dilakukan oleh sejumlah orang, yaitu IB, OB, JE dan MM secara bersama-sama.
Ditambahkan oleh Elat, selain kerugian kerusakan Sabua milik keluarganya, orang tuanya mengalami trauma dan ketakutan untuk datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, oleh karena itu dirinya berharap agar pihak Kepolisian segera menangkap pelaku agar tidak melakukan hal - hal lain yang lebih berbahaya lagi. (SP)