BITUNG - Kodim 1310/Bitung terus giatkan operasi penerapan protokol kesehatan dengan memberikan himbauan, edukasi serta sanksi sosial bagi pelanggar.
Operasi Yustisi razia Masker pada pukul 08-00 hingga 09-00 wita, oleh Kodim 1310/Bitung dilakukan di depan Makodim 1310/Bitung Jl. Babe Palar Kel. Madidir Unet Kec. Madidir Kota Bitung, (03/05/2021)
Dari Operasi yang dilakukan 25 personel staf Makodim 1310 Bitung ini ada 19 orang berhasil ditindak dan berikan sanksi Sosial dengan mengangkat tumpukan Pasir yang berada dibadan Jalan dari akibat terbawa air hujan.
Penerapan sanksi kepada warga pelanggar protokol kesehatan menurut Serma Rovlie Malore Pasiops Kodim 1310/Bitung pimpinan operasi, mengatakan, bahwa ini dilakukan adalah untuk menondak-lanjuti Peraturan Daerah (Perda) Kota Bitung tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona.
"Tujuan utama kami melakukan razia masker ini dikarenakan pada operasi-operasi sebelumnya sudah diberikan sosialisasi dan himbauan, tetapi masih saja ada warga yang kami temukan tidak memakai masker. Selain itu, pemberian sanksi ini juga adalah untuk meningkatkan kesadaran warga, " jelas Rovlie.
Sementar itu Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Benny Lesmana, S.E., M.Han., mengatakan, Operasi yang dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes), sehingga masyarakat dalam melakukan aktifitas diluar rumah selalu memakai masker. Pemandangan itulah, yang masih diberlakukan oleh anggota Kodim 1310/Bitung.
"Penerapan protokol kesehatan dan pemberian sanksi sosial, diberikan untuk mendisiplinkan warga agar tidak melupakan masker saat beraktifitas diluar rumah, " tutur Dandim. (Abdul)