MANADO - Tim Penyuluhan, Penerangan dan Pelayanan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pelayanan hukum Mobile, Kamis(17/06/2021).
Kegiatan ini merupakan program Penyuluhan dan Penerangan Hukum yang dilakukan kolaborasi antara Bidang Intelijen dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulut. Penkum MANTAP (Melayani Anda Tanpa Pamrih) dan Datun SIAP (Sinergitas, Integritas, Akuntabel dan Profesional) Melayani masyarakat di Sulawesi Utara secara gratis.
" Ini merupakan program unggulan Kejati Sulawesi Utara untuk lebih memaksimalkan pendekatan langsung kepada masyarakat, " ucap Kasi Penkum Kejati Sulut, Theodorus Rumampuk, SH, MH.
Masyarakat dapat langsung bertanya kepada para jaksa sebagai penyuluh dilapangan sehingga tidak harus lagi datang di kantor Kejaksaan. Dan dalam program ini, Jaksa Siap Melayani Anda Tanpa Pamrih dengan mengedepankan Sinergitas, Integritas, Akuntabel dan Profesional dalam melayani Masyarakat. Kegiatan Penerangan & Penyuluhan Penkum MANTAP dan Pelayanan hukum Datun SIAP Melayani ini dilaksanakan di Bandara Sam Ratulangi Manado dan Kawasan Mega Mall Manado.
Kegiatan ini juga dilaksanakan bertujuan untuk menghadirkan langsung pelayanan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam melakukan penyuluhan, penerangan dan pelayanan hukum ditengah-tengah masyarakat dalam rangka Kejati Sulut membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ditahun 2021 ini.
Adapun Tim Penyuluh Penkum MANTAP & Datun SIAP Melayani ini diantaranya Theodorus Rumampuk, SH.MH Kepala Seksi Penerangan Hukum, Sumarni Larape, SH Kepala Seksi Tata Usaha Negara, dan Chandra Julyana, SH.MH Jaksa Fungsional pada Bidang Datun Kejati Sulut dibantu Staf pada bidang Intelijen Tertius Lumimbus, SH dan Muhammad Ibrahim Akbar.
Kegiatan ini mendapat antusias dari masyarakat yang menggunakan jasa Bandara Sam Ratulangi dan masyarakat pengunjung Mega Mall Manado seperti yang disampaikan salah satu pengunjung mega mall, Bapak Boy Lolong yang sangat mengapresiasi program penyuluhan dan penerangan hukum mobile ini karena merasa terbantukan dalam mendapatkan informasi tentang hukum melalui bapak/ibu jaksa yang ada ditempat ini tanpa harus ke kantor kejaksaan dan berharap agar kegiatan ini dapat dilaksanakan terus hingga ke pedesaan supaya masyarakat desa juga dapat merasakan manfaat dari penyuluhan dan penerangan hukum mobile ini.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.(***/Steven)