Steven
Steven
  • Feb 24, 2021
  • 254

Merasa Dibohongi, Konsumen Indomobil Finance Mengadu ke Lembaga Perlindungan Konsumen Sulut

Merasa Dibohongi, Konsumen Indomobil Finance Mengadu ke Lembaga Perlindungan Konsumen Sulut
Otniel, konsumen

MANADO - Sambangi kantor Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) RI Sulut, Otniel konsumen Indomobil Finance mengadukan nasibnya kepada Ketua LPK RI Sulut, Stevie Sumampouw, dimana kendaraan miliknya,  saat ini telah berpindatangan ke pihak Indomobil Finance, Senin(22/02/2021).

Diterangkan oleh Otniel Yunggoliy bahwa beberapa hari lalu, disaat dirinya sementara mencuci kendaraan di pelataran rumahnya didatangi dua orang yang mengaku dari pihak finance tanpa memperlihatkan identitas.

Entah bagaimana, salah satu orang tersebut langsung masuk ke kendaraan miliknya di posisi kemudi, sedangkan yang satu tetap diluar kendaraan miliknya.

Pada saat itu terjadi percakapan,  dimana konsumen diminta untuk segera ke kantor finance, konsumen pun menjelaskan bahwa dirinya harus menjemput orang dengan kendaraan tersebut, namun tidak digubris oleh oknum kolektor tersebut.

Melihat fakta bahwa salah satu kolektor telah memposisikan diri dalam kendaraan dengan posisi supir dan salah satu kolektor terlihat garang, akhirnya dengan pakaian seadanya dan takut terjadi sesuatu, dirinya mengikuti kemauan kolektor tersebut untuk turut serta ikut kendaraan sambil duduk di depan di samping salah satu kolektor yang sudah dalam posisi mengemudikan kendaraan.

Begitu sampai di kantor Indomobil Finance, terjadi percakapan kembali bahwa konsumen harus melaksanakan tugasnya menjemput orang dengan menggunakan kendaraan tersebut, entah bagaimana konsumen disodorkan surat dan langsung menandatanganinya tanpa sempat membaca dan memperhatikan isi dari materi surat tersebut.

Gabriel, kolektor di Indomobil Finance Marina yang kerap berhubungan dengan konsumen mengatakan bahwa konsumen datang bersama kolektor dari PT Selebes, dan menyerahkan sendiri kendaraan tersebut bahkan menandatangani berita acara penyerahan unit kendaraan, Selasa (23/02/2021).

Lebih lanjut juga diterangkan oleh Gabriel, bahwa kantor Indomobil finance Marina sudah tidak bisa menerima pembayaran oleh konsumen tersebut, karena rekening yang bersangkutan telah diblokir oleh kantor pusat.

Sehingga menurut Gabriel, bahwa solusi untuk konsumen adalah menunggu informasi dari kantor pusat yang akan keluar pertengahan bulan Maret nanti tentang berapa banyak tunggakan yang harus diselesaikan oleh konsumen atau mengikuti proses lelang kendaraan, dimana konsumen tersebut diberikan prioritas memenangkan proses lelang tersebut, sedangkan hasil penjualan lelang apabila ada selisih menjadi sepenuhnya milik perusahaan.

Ditambahkan oleh Otniel, bahwa dirinya tidak menyerahkan kendaraan tersebut, intinya dirinya merasa dibohongi, ditipu, ditekan dalam situasi pandemi, serta musibah banjir.

"Saat di rumah itu dorang bilang nda lama, di kantor hanya 5 menit, habis itu pigi bajemput, " ujar Otniel, Rabu(24/02/201). (Steven)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU